RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Madrasah : MTs. Islamic
Centre
Mata pelajaran : Fiqih
Kelas / Semester : IX/ 1
Materi Pokok : Qurban
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit ( 1 Kali pertemuan )
A. Kompetensi Inti
KI-1. Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang dianutnya.
KI-2. Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-3. Memahami dan
menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-4. Mengolah, menyaji, dan
menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi,
dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar
No.
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1.
|
1.2 Meyakini perintah berqurban.
|
1.Mengetahui
perintah berqurban
|
2.
|
2.2 Membiasakan sikap dermawan sebagai
implementasi dari pemahaman tentang qurban.
|
2.Memiliki sikap dermawan sebagai
implementasi dari pemahaman tentang qurban
|
3.
|
3.2 Memahami ketentuan qurban.
|
1.Menjelaskan
pengertian qurban dan dalilnya.
2.Menjelaskan syarat-syarat binatang
yang dapat dipakai untuk qurban
3.Menjelaskan hal yang disunatkan dalam qurban
4.Menjelaskan waktu pelaksanaan qurban
|
4.
|
4.2 Menyajikan contoh tata cara pelaksanaan
qurban.
|
1.Menceritakan kegiatan qurban
yang dilaksanakan dilingkungannya
|
C. Tujuan Pembelajaran
1 Siswa dapat menjelaskan
pengertian qurban dan dalilnya
2 Siswa dapat menjelaskan
syarat-syarat binatang yang dapat dipakai untuk qurban
3 Siswa dapat menjelaskan
hal yang disunatkan dalam qurban
4 Siswa dapat menjelaskan
waktu pelaksanaan qurban
D. Materi Pembelajaran
Qurban
1. Qurban adalah menyembelih binatang ternak
(unta,sapi atau kambing) sebagai wujud pengorbanan kepada Allah SWT.
2. Hukumnya wajib bagi Nabi Muhammad saw. Dan
sunnah muakkad bagi setiap muslim yang mampu.
3. Waktu pelaksanaannya adalah tanggal 10
Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha) atau pada hari Tasyrik,yaitu tanggal 11, 12
dan13 Dzulhijjah.
4. Pembagian daging qurban yaitu :
a. 1/3 dari daging qurban untuk yang berqurban dan
keluarganya
b. 1/3 dari daging qurban untuk disedekahkan
kepada fakir miskin
c. 1/3 dari daging qurban disimpan dan untuk
disedekahkan kepada orang yang dating kemudian atau orang yang membutuhkannya
5. Hewan kambing berlaku untuk satu orang,
sedangkan sapi, kerbau dan unta berlaku untuk tujuh orang
E. Pendekatan dan
Metode Pembelajaran
1. Pendekatan :
Saintifik
2. Metode
: Information
Search
F. Kegiatan
Pembelajaran
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Pendahuluan
Ø Pembelajaran dimulai dengan guru mengucapkan salam
dan berdoa bersama, dilanjutkan dengan memeriksa kehadiran, kerapian
berpakaian, posisi tempat duduk disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran.
Ø Menyampaikan tujuan pembelajaran.
|
10 Menit
|
2.
|
Kegiatan inti
· Mengamati
Ø Peserta didik membaca ayat Al-Qur’an yang
telah ditentukan guru atau yang ada di buku bersama-sama secara tartil.
Ø Peserta didik membaca materi dan mendengarkan
penjelasan guru tentang pengertian kurban.
Ø Peserta didik mengamati berbagai dalil yang
menunjukkan perintah untuk berkurban.
Ø Guru mengajak peserta didik mengamati praktik
kurban melalui media proyektor.
Ø Guru mengajukan pertanyaan secara komunikatif
tentang materi sesuai dengan pokok bahasan.
· Menanya
Peserta didik mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan
materi, seperti:
Ø Apa yang dimaksud dengan qurban?
Ø Bagaimana ketentuan dan tata cara melakukan
qurban?
Ø Apa kaitan sikap dermawan dengan qurban?
· Mengumpulkan
Informasi
Ø Peserta didik mendengarkan penjelasan guru
mengenai pengertian qurban.
Ø Peserta didik mendengarkan penjelasan guru
mengenai dalil tentang perintah untuk berqurban.
Ø Peserta didik mendengarkan penjelasan guru
mengenai tata cara atau ketentuan melakukan qurban.
Ø Peserta didik mendengarkan penjelasan guru
bahwa sikap dermawan merupakan implementasi dari qurban.
· Menalar/Mengasosiasi
Ø Peserta didik membaca berbagai referensi yang
berkaitan dengan qurban.
Ø Peserta didik mencari berbagai dalil dalam
Al-Qur’an yang menunjukkan perintah untuk berqurban.
Ø Peserta didik mengidentifikasi tata cara dan
ketentuan pelaksanaan qurban.
Ø Peserta didik menganalisis implementasi dari
tindakan berqurban bagi seseorang dalam kehidupan sehari-harinya.
· Mengomunikasikan
Ø Berdasarkan berbagai referensi tambahan yang
dibaca, peserta didik menjelaskan pengertian dan ketentuan pelaksanaan
qurban.
Ø Peserta didik membacakan dalil tentang
qurban yang telah ditemukannya.
Ø Peserta didik menjelaskan implementasi sikap
dalam kehidupan sehari-hari dari orang yang melakukan qurban karena Allah.
Ø Peserta didik memeragakan tata cara
pelaksanaan qurban
|
60 menit
|
3.
|
Penutup
Ø Siswa bersama guru menyimpulkan pembelajaran.
Ø Siswa melakukan refleksi terhadap kegiatan
yang sudah dilakukan.
Ø Guru menyampaikan informasi tentang topik
pembelajaran untuk pertemuan yang akan datang.
Ø Siswa dan guru merencanakan tindak lanjut
pembelajaran untuk pertemuan selanjutnya.
|
10 Menit
|
G. Alat dan Sumber
Belajar
1. Alat
a. Proyektor
2. Sumber Belajar
a . T.Ibrahim dan
H.Darsono, Penerapan Fikih jilid 3 kelas IX madrasah Tsanawiyah, Solo:
PT.Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2009
b . Ahmad Junaidi
M., S.Pd.I, Pendamping Siswa An Najah,CV. Gema Nusa
c .Multimedia interaktif dan Internet
H. Penilaian
Indikator Pencapaian
|
Jenis Penilaian
|
Bentuk Penilaian
|
Contoh Instrumen
|
1. Siswa dapat menjelaskan pengertian Qurban dan dalilnya.
2. Siswa dapat menjelaskan syarat-syarat binatang yang dapat dipakai
untuk Qurban
3. Siswa dapat menjelaskan hal yang disunatkan dalam qurban
4. Siswa dapat menjelaskan waktu pelaksanaan qurban
|
Tes lisan
Tes lisan
Tes lisan
Tes lisan
|
Jelaskan pengertian
Qurban dan dalilnya!
Jelaskan syarat-syarat
binatang yang dapat dipakai untuk Qurban!
Jelaskan hal yang
disunatkan dalam qurban!
Kapan waktu pelaksanaan
qurban?
|
Sorong, Juli 2017
Kepala MTsN Model Sorong, Guru
Mata Pelajaran,
Drs. H. Arafai, M.
Pd.I.
Dra. Ica Siti Aisahi
NIP.196409111997031001 NIP. 197103101997032001
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah
: MTs Negeri Model Sorong
Mata
Pelajaran : Fiqih
Kelas/ semester
: IX /1
Materi
Pokok
: Aqiqah
Alokasi Waktu
: 2 x 40
menit ( 2 kali pertemuan)
A. Kompetensi Inti
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama,toleran, damai),
santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan.
3. Memahami ,menerapkan, menganalisis pengetahuan
faktual, konseptual prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi
Dasar dan Indikator
3.7 Menjelaskan tata cara pelaksanaan qurban dan aqiqah serta
hikmahnya
3.7.1 Menjelaskan
pengertian aqiqah
3.7.2 Menjelaskan hukum
dan syariat aqiqah
3.7.3 Mengidentifikasi
jenis dan syarat hewan aqiqah
3.7.4 Menjelaskan
waktu pelaksanaan penyembelihan hewan aqiqah
3.7.5 Menjelaskan
hikmah aqiqah
C. Tujuan
Pembelajaran
1. Siswa mampu menjelaskan pengertian tentang
aqiqah.
2. Mengetahui hukum dan syariat aqiqah dengan
baik.
3. Dapat menjelaskan jenis dan syarat hewan
aqiqah dengan benar.
4. Dapat menjelaskan waktu pelaksanaan aqiqah.
5. Dapat mempraktekkan tata cara pelaksanaan aqiqah.
6. Dapat menjelaskan hikmah aqiqah.
D. Materi
Pembelajaran
AQIQAH
1. Pengertian Aqiqah
Aqiqah
secara bahasa artinya memutus. Kalaimat ‘aqqa waalidaihi, artinya
memutus (tali silaturrahmi) dengan kedua orang tuanya. Adapun secara istilah
aqiqah adalah menyembelih kambing pada hari ke tujuh (dari kelahiran seorang
bayi) sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang
anak.
Sementara
itu, menurut Imam Jauhari aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dan
mencukur rambut bayi. Sependapat dengan definisi Imam Jauhari ini, Ibnu Qayyim
berkata, “Dari penjelasan (definisi Imam Jauhari) ini dijelaskan bahwa aqiqah
itu disebut demikian karena mengandung dua unsur (menyembelih hewan dan mencukur
rambut bayi) dan itu lebih utama’’. Sejak awal patut ditegaskan bahwa aqiqah
merupakan salah satu hal yang sangat ditekankan dalam agama Islam.
2. Hukum dan Syariat Aqiqah
a. Hukum Aqiqah
Aqiqah hukumnya sunah bagi orang tua atau
orang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah hidup si anak. Aqiqah
menurut sebagian besar ulama hukumnya sunah bagi orang mampu yang baru
melahirkan anaknya. Dalam hadis disebutkan :
Artinya: Dari Samurah r.a bahwasanya Rasulullah SAW
bersabda "Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih
baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama. "(HR At
Tirmidzi : 1442; Ibnu Majah : 3156)
Mengenai hukum aqiqah para ulama berpendapat
bahwa hukumnya adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas
ulama, seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Malik. Akan tetapi, menurut
Sayyid Sabiq, pengarang Fiqhus Sunnah, mengkategorikannya
sebagai sunnah mu’akkadah. Ini artinya, bagi orang tua yang dikaruniai bayi
ditekankan untuk melaksanakan aqiqah, meskipun ia dalam kondisi yang sempit.
Hal itu didasarkan pada pandangan bahwa Nabi saw dan para sahabatnya juga
melaksankannya.
Hukum melaksanakan aqiqah adalah sunat
muakkad. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi : “Barang siapa diantara kamu ingin
beribadah tentang anaknya hendaklah melaksanakan aqiqah untuk anak laki-laki
dua ekor kambing yang setara dan untuk anak perempuan seekor ( HR. Ahmad, Abu
Dawud, Nasa’i ).
b. Syariat Aqiqah
Disyariatkan aqiqah lebih merupakan perwujudan
dari rasa syukur akan kehadiran seorang anak. Sejauh ini dapat ditelusuri,
bahwa yang pertama dilaksanakan aqiqah adalah dua orang saudara kembar, cucu
Nabi Muhammad saw. dari perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, yang
bernama Hasan dan Husein. Peristiwa ini terekam dalam hadits di bawah ini,
Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra., sesungguhnya
Nabi saw. beraqiqah untuk Hasan dan Husein, masing-masing seekor kambing
kibas.”(HR. Abu Dawud)
3. Jenis dan Syarat Hewan Aqiqah
Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor dan untuk
anak perempuan seekor. Adapun binatang yang dipotong untuk aqiqah,
syarat-syaratnya sama seperti binatang yang dipotong untuk qurban. Kalau pada
daging qurban disunatkan menyedekahkan sebelum dimasak, sedangkan daging aqiqah
sesudah dimasak. Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : Aisyah ia berkata : Rasulullah SAW telah
menyuruh kepada kita mem-embelih aqiqah untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan
untuk perempuan seekor kambing. "(HR Tirmidzi)(HR Ibnu Majah :3154).
Syarat hewan untuk aqiqah sama dengan syarat
hewan untuk qurban. Diantara syarat-syarat hewan untuk aqiqah adalah sebagai
berikut:
1. Gemuk
2. Tidak pincang
3. Tidak buta
4. Tidak rusak telinganya
5. Tidak sakit
6. Telah cukup umur
Ketentuan umur kambing yang disembelih untuk
aqiqah adalah kambing berumur satu tahun atau domba berumur satu tahun.
4. Waktu Penyembelihan Hewan Aqiqah
Penyembelihan Aqikah dilaksanakan pada hari
ketujuh atau keempat belas atau keduapuluh satu dari kelahiran anak. Hal ini
dijelaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya:
:
Artinya: Aqiqah disembelih pada hari ke tujuh,
keempat belas, atau keduapuluh satu(dari lahirnya anak). (HR Al Baihaqi)
Namun
demikian yang paling afdhal (utama) aqikah dilaksanakan pada hari ketujuh dari
kelahiran anak. Imam Malik berkata : Pada lahirnya, penetapan hari ketujuh itu
hanya bersifat anjuran. Sekiranya menyembelihnya pada hari keempat, kedelapan
atau kesepuluh atau setelahnya, aqiqah itu telah cukup. Artinya, jika seorang
bapak merasa mampu menyembelih aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu lebih
utama, sesuai dengan perbuatan Nabi Saw. Namun jika hal itu terasa menyulitkan,
maka diperbolehkan untuk melaksanakannya pada hari berapa saja sebagaimana
pendapat Imam Malik.
5. Hikmah Aqiqah
Berbagai peribadahan dalam Islam tidak
terlepas dari hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Hal itu merupakan misi
Islam sebagai agama Rahmatan li al-alamin. Aqiqah merupakan satu bentuk
peribadahan mempunyai hikmah sebagai berikut:
a. Merupakan wujud rasa syukur kepada Allah Swt.
atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
b. Menambah rasa cinta anak kepada orang tua,
karena anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini,
dan bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah Swt.
c. Mewujudkan hubungan yang baik dengan
tetangga (mempererat tali persaudaraan) dan sanak saudara yang ikut
merasakan gembira dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian
dari aqiqah tersebut.
d. Menunjukkan rasa tanggung jawab atas amanah
yang diberikan Allah.
e. Menumbuhkan sikap kepedulian social terhadap
fakir miskin.
f. Secara batiniah mengajar kepada anak untuk
mendekatkan diri kepada Allah sejak dini.
E. Metode
Pembelajaran
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Penugasan
4. Tanya Jawab
F. Media Pembelajaran
1. LCD
2. Gambar / Video
G. Sumber Belajar
1. Buku Paket PAI kelas X SMA
2. Al-Qur’an dan Terjemahan
3. LKS
H. Langkah-Langkah
Pembelajaran
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Pendahuluan
1. Memberi salam pembuka.
2. Ketua kelas memimpin doa bersama sebelum
pelajaran dimulai.
3. Guru menanyakan kabar dan mengisi lembar
kehadiran siswa.
|
10 menit
|
2.
|
Kegiatan
Inti
a. Mengamati
· Guru menampilkan gambar /
video tentang hewan aqiqah
· Siswa menyaksikan gambar / video
hewan aqiqah dan mengomentarinya
b. Menanya
· Melalui gambar / video, guru menayakan
mengenaiaqiqah
· Guru menunjuk kepada salah satu
peserta didik untuk menjelaskan mengenai hewan aqiqah
c. Mengeksperimen/Mengexplorasi
· Siswa mencari perbedaan tentang
qurban dan aqiqah
· Siswa mencari hikmah aqiqah
d. Asosiasi
· Siswa dapat membedakan ketentuan qurban
dan aqiqah
e. Komunikasi.
· Guru menyimpulkan materi pembelajaran.
|
60 menit
|
3.
|
Penutup
1. Melaksanakan penilaian dan refleksi dengan
mengajukan pertanyaan atau tanggapan peserta didik dari
kegiatan yang telah dilaksanakan.
2. Menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya
3. Ketua kelas memimpin untuk berdoa
4. Salam penutup.
|
10 menit
|
I. Penilaian Hasil Belajar
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Teknik
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
v Menyebutkan
pengertian tentang aqiqah
v Menunjukkan
jenis dan syarat hewan aqiqah
v Menunjukkan
syarat hewan aqiqah
v Mengidentifikasi
jenis hewan aqiqah
v Menyebutkan
hikmah aqiqah
|
Tes
Tulis
|
Uraian
|
v Jelaskan
secara singkat pengertian tentang aqiqah!
v Sebutkan
jenis dan syarat hewan aqiqah!
v Sebutkan
hikmah yang didapat dari aqiqah
|
Diskusi :
· Diskusikan dengan teman kelompok, Carilah
perbedaan antara qurban dan aqiqah!
Tugas :
· Tanyakan kepada pemuka agama di daerah tempat
tinggalmu bagaimana jika beraqiqah selain menggunakan kambing ( sapi, kerbau
atau unta ) ?
Sorong, Juli 2017
Kepala MTsN Model Sorong, Guru
Mata Pelajaran,
Drs. H. Arafai, M.
Pd.I.
Dra. Ica Siti Aisahi
NIP.196409111997031001 NIP. 197103101997032001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar