Rabu, 09 Agustus 2017

(4) rpp qirad




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan            : MTS Negeri Model Sorong
Mata Pelajaran                    : Fiqih
Kelas/semester                   : XI/Ganjil
Topik                                       : Praktik Muamalah
Materi Pokok                       : Qirad.
Alokasi Waktu                     : 2 x 40 “
Jumlah Pertemuan             : 1 Kali Pertemuan


A.      Kompetensi Inti  :
Kompetensi Inti (KI 1):
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
Kompetensi Inti (KI 2):
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Kompetensi Inti (KI 3):                                            
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, danprosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya  terkait  fenomena dan  kejadian tampak mata
Kompetensi Inti (KI 4):
Mengolah,menyaji dan menalar dalam ranah  konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

B.      Kompetensi Dasar:
3.3. Memahami ketentuan jual beli dan qiraḍ
4.3. Mempraktikkan pelaksanaan jual beli dan qiraḍ



C.    Indikator :
1.       Mampu Menjelaskan pengertian qird.
2.       Mampu Menjelaskan hokum qirad.
  1. Mampu menjelaskan rukun dan syarat qirad.
4.       Mampu Menunjukkan jenis-jenis qirad.
5.       Mampu Menampilkan perilaku berekonomi berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam.

D.       Materi Pembelajaran :

A.  Pengertian Qiradh
 Qiradh adalah pemberian seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha, dengan harapan memperoleh keuntungan yang akan dibagi sesuai dengan perjanjian hersama. 
Dengan adanya qiradh, seseorang yang mempunyai keahlian usaha tetapi tidak memiliki modal akan dapat tertolong, sehingga modalnya tidak habis dan memperoleh keuntungan bersama.


 Sabda Nabi SAW: 
والله فى هون العبد ما دام العبدفى عون اخيه روه مسلم وابوداودوالترمذى
Artinya : 
"Dan Allah selalu menolong hamhanya selama hamba itu menolong saudaranya" (HR. Muslim, Abu Daud dan At-Tirmidzi) 
B.  Hukum Qiradh 

Qiradh hukumnya mubah, bahkan dianjurkan dalam agama islam. Sebab pada qiradh terhadap unsur tolong-menolong. Nabi SAW pernah mencontohkan ketika beliau diberi modal oleh Siti Khadijah untuk berdagang ke syam, keuntungannya dibagi bersama sedangkan modal tetap milik pemberi modal. 

C.     Rukun dan Sarat Qiradh 
1). Rukun Qiradh terdiri dari : 
a). Ada modal usaha 
b). Ada pemberi modal 
c). Ada pekerja atau pelaku usaha 
d). Peluang atau jenis pekerjaan jelas 
e). Pembagian keuntungan disepakati bersama 
f). Ijab qabul 

D.    Sarat qiradh
a.    Dewasa, sehaat akal dan sama-sama rela.
b.    Modal harus diketahui secara jelas besarnya baik oleh pemilik modal maupun penerima modal. 
c.    Jenis pekerjaan(usaha) penerima modal harus diketahui oleh pemberi modal. 
d.    Besar kekecilnya bagian keuntungan hendaknya dibicarakan saat mengadakan perjanjian. 

E.     Larangan dalam qiradh

Bagi orang yang menjalankan qiradh, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan, yaitu : 
a. Melanggar perjanjian atau aqad qiradh 
b. Menggunaan modal untuk kepentingan diri sendiri 
c. Menghambur - hamburkan modal usaha 
d. Menggunakan modal untuk perdagangan yang diharamkan syara' 

F.      Bentuk - Bentuk Qiradh

Secara garis besar Qiraḍ   dapat dibagi menjadi 2 jenis :
1.    Muḍarabah Muṭlaqah, adalah bentuk kerjasama antara pemilik dana dan pengelola dana, yang cakupannya sangat luas, dan tidak dibatasi oleh jenis usaha, lokasi, waktu, bentuk pengelolaan, dan mitra kerjanya.
2.    Muḍarabah Muqayyadah, adalah bentuk kerjasama antara kedua belah pihak, dan pengelolanya di batasi oleh beberapa persyaratan. (kebalikan dari Muḍarabah Muṭlaqah)
3.    Skema Qirad:

Keterangan :
Nisbah : bagi hasil (keuntungan)
P : Pengelola
PM : Pemilik Modal
LKS : Lembaga Keuangan Syari’ah
BMT : Baitul Maal Wattamwil
BPRS : Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah
BUS : Bank Umum Syari’ah




G.   Kegiatan Pembelajaran:


Langkah Pembelajaran
Sintak Model Pembelajaran
Deskripsi
Alokasi waktu
Kegiatan
Pendahuluan
Langkah-Langkah :



·         Guru membuka proses pembelajaran dengan memberi salam dan berdo’a,
·         Guru mengelola kelas (mengecek kesiapan, absensi, tempat duduk, dan perlengkapan lainnya),
·         Guru mengajak peserta didik untuk tadarus (membaca/hafalan al-Qur’an atau surah pendek pilihan),
·         Guru menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai,
·         Guru melakukan appersepsi (sejauh mana peserta didik memahami hubungan pelajaran yang lalu dan atau konsep yang dimiliki dengan materi yang akan diajarkan),
·         Guru melaksanakan tes awal (pretest) untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap materi yang akan diajarkan.
·         Guru memberi motivasi peserta didik


10  menit
Kegiatan
Inti
Problem Based Learning
Mengamati
-        peserta didik menyimak teks bacaan tentang prinsip-qiraddi dalam kelompoknya masing-masing
-       Mencermati ketentuan  dan tata cara pelaksanaan qiraddi masyarakat

Menanya
-        Peserta didik bertanya tentang prinsip-qiraddi dalam kelompoknya masing-masing. 
-       Mengajukan pertanyaan tentang ketentuan  dan tata cara qiraddi masyarakat

Eksperimen/Eksplor
-        Peserta didik mendiskusikan prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dalam
    Islam di dalam kelompoknya masing-masing.
-       Diskusi tentang ketentuan  dan tata cara pelaksanaan Qiraddi masyarakat

Assosiasi
-       Menyimpulkan ketentuan  dan tata cara pelaksanaan qirad dalam Islam  di masyarakat

Komunikasi
-       Menyajikan/melaporkan hasil diskusi tentang ketentuan ketentuan  dan tata cara qiraddi masyarakat
-       Menanggapi hasil presentasi (melengkapi, mengkonfirmasi, dan menyanggah).
-       Membuat resume pembelajaran di bawah bimbingan guru.

Refleksi
-       Menampilkan kemampuan menerapkan atketentuan  dan tata cara qiraddi masyarakat
-       Menunjukkan sikap menghargai dan menghormati  dan jujur serta terbuka sebagai hasil refleksi pelaksanaan praktik

50  menit

Penutup

·         Membuat kesimpulan dan melaksanakan refleksi serta penguatan terhadap hasil diskusi, sebagai bahan masukan untuk perbaikan langkah selanjutnya;
·         Merencanakan kegiatan tindak lanjut dengan memberikan tugas baik cara individu maupun kelompok bagi peserta didik yang menguasai materi;
·         Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.

20 menit


C.       Penilaian, Pembelajaran Remidial dan Pengayaan :    
         1.    Tehnik penilaian :
-  Tes       : Tulis ( evaluasi kognitip)
- Non Tes: Observasi ( sikap)


                                                                                                       Sorong,   Juli 2017
       Kepala MTsN Model Sorong,                                             Guru Mata Pelajaran,



       Drs. H. Arafai, M. Pd.I.                                                       Dra. Ica Siti Aisahi
   NIP.196409111997031001                                                   NIP. 197103101997032001










Instrumen Penilaian :

-          Evaluasi Afektif
1.    Observasi (mengamati jalannya diskusi tentang prinsip dan praktik ekonomi Islam
Lampiran:

Lembar Pengamatan
Rubrik kegiatan Diskusi dalam kerja kelompok (Penilaian Sikap Selama Diskusi):
No.
Nama Siswa
A s p e k  P e n g a m a t a n
Jml
Skor
Nilai
Ket.
Kerja sama
Meng-
komunika
sikan pen-dapat
Toleransi
Keaktifan
Menghargai pendapat teman
1









































Keterangan Skor :                                                       
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria
4= Baik Sekali
3= Baik
2= Cukup
1 = Kurang

                                   








                Kriteria Nilai
A       =80 – 100          :   Baik Sekali        
B       =70 – 79             :   Baik
C       =60 – 69             :   Cukup
D      <60                       :   Kurang

a.       Pertemuan kedua
                 
      - Tes Tulis (Evaluasi Kognitif)
         Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap
             sebagai jawaban yang paling tepat!
No
Soal
Kunci
Ket.
1.
Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut:
 1) Setiap transaksi pada dasarya mengikat orang (pihak) yang melakukan transaksi itu.
  2) Ketentuan-ketentuan dalam transaksi, boleh menyimpang dari aturan syariat.
 3) Setiap transaksi harus dilakukan secara sukarela, tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.
 4) Setiap transaksi hendaknya dilandasi dengan niat baik dan ikhlas karena Allah semata.
  5) Transaksi ekonomi antara umat Islam dan umat bukan Islam dibolehkan walaupun   menyimpang dari syariat.
                Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ke dalam asas-asas  transaksi ekonomi dalam Islam ialah ....
a. 1, 2, dan 3
b. 3, 4, dan 5
c. 2, 4, dan 5
d. 2, 3, dan 4
e. 1, 3, dan 4

E

2.
Perhatikan ungkapan-ungkapan berikut:
1) berakal               4) berhak menggunakan hartanya
2) berilmu              5) dapat melihat
3) ballig
Dengan melihat ungkapan tersebut yang, termasuk syarat-syarat bagi penjual dan pembeli ialah ….
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 3, dan 4
c. 1, 3, 4, dan 5
d. 2, 3, dan 4
e. 2, 4, dan 5

B

3.
Contoh jual-beli yang batil ialah …
a. penjual dan pembeli tidak berada dalam satu tempat
b. penjual dan pembeli tidak mengucapkan ijab kabul
c. nilai tukar barang yang dijual menggunakan kartu kredit
d. nilai tukar bukan berupa uang, tetapi berupa barang
e. jual-beli minuman keras (khamr)

E

4.
Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah ialah …
a.   ṡāhibul māl dan muḍarrib syaratnya ballig, berakal sehat, dan     jujur
b.  jenis usaha dan tempatnya sebaiknya disepakati bersama
c.  besarnya keuntungan bagi ṡāhibul māl dan muḍarrib hendaknya sesuai dengan  kesepakatan bersama pada waktu akad
d.  kerugian dalam waktu berusaha ditanggung oleh muḍarrib
e.  muḍarrib hendaknya bersikap jujur tidak boleh menggunakan modal untuk  kepentingan sendiri dan orang lain tanpa seizin ṡāhibul māl                     
D

5.
Ulama fiqh sepakat bahwa asuransi dibolehkan asal cara kerjanya Islami,  kecuali
              a. ditegakkannya prinsip keadilan
              b. dihilangkannya unsur untung-untungan/maiṡir
              c. tidak ada perampasan hak dan kezaliman
              d. bersih dari unsur ribā
              e. para karyawan perusahaan asuransi harus orang Islam

E


                  Keterangan skor :
Masing-masing nomor dengan kriteria :
Nomor 1-5 masing-masing dengan nilai 2

                ∑ Skor perolehan
Nilai =                                              X  100
                  Skor Maksimal

Kriteria Nilai
A=80 – 100          :   Baik Sekali        
B=70 – 79             :   Baik
C=60 – 69             :   Cukup
D=‹ 60                    :   Kurang

                     2.            Pembelajaran Remidial dan Pengayaan
a.       Remidial
    Bila peserta didik setelah dilakukan penilaian ternyata ada yang belum menguasai materi prinsip-qirad(belum mencapai KKM), guru melakukan remedial teaching kemudian melakukan penilaian kembali dengan soal yang sejenis atau soal lain yang tetap mengacu pada KD yang belum dikuasai dengan baik oleh peserta didik. Remedial dilaksanakan pada waktu dan hari tertentu yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi, seperti: pada saat kegiatan pembelajaran atau di luar jam pelajaran (tekniknya dapat dimusyawarahkan dengan peserta didik yang bersangkutan).

b.      Pengayaan
     Dalam kegiatan pembelajaran, bagi peserta didik yang sudah menguasai materi prinsip-qiraddengan baik dan telah memperoleh nilai yang memuaskan (sangat baik), peserta didik diberikan tugas menelaah perkembangan lembaga ekonomi syari’ah baik mikro maupun makro di perpustakaan dengan membaca buku Ensklopedi Islam, internet ataureferensi lainnya, kemudian peserta didik membuat resume dari naskah yang dibaca/diamati. (Guru mencatat dan memberikan tambahan nilai bagi peserta didik yang berhasil dalam pengayaan).


 G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
a.         Media/Alat                :     LCD, Gambar
b.      Bahan                            : Bacaan /video/ power poin
c.     Sumber Belajar           :  
·            Buku Fiqih Kemenag
·                Al-Quran dan Al-Hadits

·            Buku lain yang menunjang

1 komentar:

  1. Sega Genesis Mini Review | VODl.CC
    video on YouTube: Genesis Mini Review The game came out in 2017, but with a few more games, the youtube converter price tag is lower than  Rating: 4.2 · ‎Review by Viacom

    BalasHapus