RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Madrasah : MTs Negeri
Model Sorong
Mata Pelajaran : Fikih
Kelas/Semester : IX / Ganjil
Materi Pokok : Menganalisis larangan riba
Alokasi Waktu : 2 x Pertemuan ( 4 x 40 menit )
A.
Kompetensi Inti (KI)
1. Kompetensi Inti ( KI. 1 ):
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.
Kompetensi Inti ( KI. 2 ):
Menghargai dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.
Kompetensi Inti ( KI. 3 ):
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.
Kompetensi Inti ( KI. 4 ):
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
C. Tujuan
Pembelajaran
Pertemuan Kesatu
1. Melalui proses pembelajaran diskusi
peserta didik dapat menjelaskan
pengertian dan hukum riba dengan baik.
2. melalui pembelajaran diskusi dan
drill peserta didik dapat menunjukan
dalil tentang larangan riba dengan baik.
3. Melalui
pembelajaran diskusi peserta
didik dapat membedakan macam-macam
riba dengan baik
4. Melalui diskusi peserta
didik dapat menegaskan sebab-sebab di
haramkan riba dengan baik.
Pertemuan ke dua
1.
Setelah mengikuti proses pembelajaran melalui sosio drama , peserta
didik dapat mensimulasikan tata cara
menghindari riba dengan baik.
D. Materi Pembelajaran (Rincian dari Materi Pokok)
1.
Pengertian riba
Riba
menurut bahasa tambahan sedangkan secara istilah riba adalah tukar-menukar
suatu barangyang dapat memberatkan salah satu pihak.
2. Hukum riba
Semua agama samawi
melarang praktek riba karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi
pemberi dan penerima pinjaman. Riba hukumnya haram, berdasarkan Al-Qur’an,
sunnah dan ijma’ para ulama adalah sebagai berikut:
1)
Al-Qur’an
.
. . إِنَمَا الْبَيْعُ مِثْلَ الرِّبَوا
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَمَ الرِّبَوا
“...Sesumgguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba.” (Q.S. Al-Baqarah: 275)
2)
Sunnah
Rasulullah saw.
عَنْ
جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَ قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللَّهُ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَكِلَ الرِّبَاوَمَوْ كِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ
وَقَالَ: هُمْ سَوَاءُ) متفق
عليه(
. . . “Dari Jabir r.a. ia berkata,
‘Rasulullah saw. telah melaknati orang-orang yang memakan riba, orang yang
menjadi wakilnya (orang yang memberi makan hasil riba), orang yang
menuliskan, orang yang menyaksikannya, (dan selanjutnya), Nabi bersabda,
mereka itu semua sama saja’.” (H.R. Muslim)
3)
Ijma’
para ulama
Para ulama sepakat bahwa seluruh
umat Islam mengutuk dan mengharamkan riba. Riba adalah salah satu usaha
mencari rizki dengan cara yang tidak benar dan dibenci Allah swt. Praktik riba lebih mengutamakan
keuntungan diri sendiri dengan mengorbankan orang lain. Riba akan menyulitkan
hidup manusia, terutama mereka yang memerlukan pertolongan. Menimbulkan
kesenjangan sosial yang semakin besar antara yang kaya dan miskin, serta
dapat mengurangi rasa kemanusiaan untuk rela membantu. Oleh karena itu Islam
mengharamkan riba.
3. Sebab-sebab
diharamkan Riba
a.
Riba dapat menimbulkan permusuhan batin, baik langsung
maupun tidak langsung
b.
Riba menimbulkan mental pemboros, malas bekerja,karena
mengandalkan bunga dari uang yang beredar
c.
Riba merupakan bentuk penjajahan dari sikaya kepada si
miskin
4. Jenis-jeni
Riba
a.
Riba fadli, yaitu tukar menukar antara dua barang yang
sejenis dengan ukuran yang tidak sama yang disyaratkan oleh orang yang
menukarkan
b.
Riba qardi, yaitu meminjam suatu barang dengan syarat
ada keuntungan atau tambahan dari orang yang meminjami
c.
Riba yad, yaitu berpisah dari tempat akad jual beli
sebelum adanya serah terima.
d.
Riba nasiah, yaitu tukar-menukar barang dengan barang
lain yang pembayarannya disyaratkan lebih dengan cara melambatkan
pembayarannya
E. Metode
Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
·
Diskusi
·
Drill
·
Demontrasi
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media : LCD / Audiovisual
2. Alat/Bahan : sepidol, kertas karton, kertas gambar, papan
tulis
3. Sumber Belajar : buku paket, al qur’an dan terjemahnya,
dll,
G. Langkah-Langkah
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Kesatu:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (10 menit)
·
Guru memulai
pembelajaran dengan Berdo’a, Mengabsen siswa, Memeriksa kerapian siswa
·
Guru menyiapkan siswa secara
pisik dan psikis dengan melakukan senam / dll
·
Guru menjelaskan tujuan mempelajari materi dan
kompetensi yg akan dicapai
·
Guru membagi siswa
menjadi beberapa kelompok diskusi
·
Memberikan pertanyaan
yang mengarahkan siswa untuk menemukan pokok bahasan yang akan dipelajari dan
mengaitkan dengan pelajaran minggu lalu yaitu tentang Riba ( Apersepsi )
b.
Kegiatan Inti (
menit)
·
MENGAMATI
Ø Peserta
didik menyimak penjelasan guru tentang Hukum,Dalil larangan dan jenis-jenis
riba
Ø Peserta didik membaca
buku yang berisi penjelasan tentang Hukum,Dalil
larangan dan jenis-jenis riba
·
MENANYA
Ø Melalui stimulus guru, peserta didik menanyakan tentang Hukum,Dalil larangan dan jenis-jenis riba
·
MENGEKSPLORASI
Ø Peserta didik dibagi dalam beberapa kelompok
setiap kelompok mengkaji dokumen dan
mencari data dari berbagai sumber serta mendiskusikan tentang:
·
Pengertian
dan hukum riba
·
Dalil
larangan riba
·
Jenis-jenis
riba
·
MENGASOSIASI
Ø Masing-masing kelompok merumuskan
hasil diskusi yang berkaitan dengan Hukum, Dalil larangan dan jenis-jenis riba
·
MENGKOMUNIKASIKAN
Ø Masing-masing kelompok secara
bergantian mempresentasikan kesimpulan hasil diskusinya di depan kelas.
Ø Masing-masing kelompok memajang
hasil diskusi dan presentasinya.
c.
Penutup (10 menit)
o Guru mengadakan refleksi hasil pembelajaran
o Guru mengajak peserta didik menyimpulkan hasil pembelajaran
o Guru mengadakan tes secara langsung dengan soal yang sudah
disiapkan
o Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan dipelajari pada
pertemuan berikutnya
o Guru memberikan pesan-pesan moral terkait dengan penanaman sikap haramnya riba dan membiasakan prilaku menghindari praktek
riba
o Guru mengajak berdoa untuk mengakhiri pembelajaran
2. Pertemuan Kedua:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
·
Guru
menyiapkan siswa secara pisik dan psikis
1. Berdo’a
2. Mengabsen
siswa
3. Memeriksa
kerapian siswa
4.
Guru menjelaskan tujuan mempelajari materi dan
kompetensi yg akan dicapai
5.
Guru membagi siswa
menjadi beberapa kelompok untuk mensimulasikan larangan riba
·
Memberikan pertanyaan
yang mengarahkan siswa untuk
menemukan pokok bahasan yang akan
dipelajari dan mengaitkan dengan pelajaran minggu lalu yaitu tentang Riba ( Apersepsi )
b.
Kegiatan Inti ( menit)
·
MENGAMATI
Ø Peserta
didik menyimak penjelasan guru tentang jenis-jenis riba
Ø Peserta didik membaca
buku yang berisi penjelasan tentang jenis-jenis riba
·
MENANYA
Melalui
stimulus guru, peserta didik menanyakan tentang jenis-jenis riba
·
MENGEKSPLORASI
Ø Peserta didik dibagi dalam 4 kelompok setiap kelompok serta mendiskusikan tugas yang di bagi guru tentang peran masing-masing sesuai jenis riba
yang di perankan.
·
MENGASOSIASI
Ø Masing-masing kelompok merumuskan
hasil diskusi yang berkaitan dengan peran masing-masing personal dalam kelompoknya
·
MENGKOMUNIKASIKAN
Ø Masing-masing kelompok secara
bergantian mensimulasikan kesimpulan hasil diskusinya di depan kelas sesuai
dengan peran jenis riba masing-masing.
c.
Penutup (10 menit)
o Guru mengadakan refleksi hasil presentasi
masing-masing kelompok
o Guru mengajak peserta didik menyimpulkan hasil pembelajaran
o Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan dipelajari pada
pertemuan berikutnya
o Guru memberikan pesan-pesan moral terkait dengan penanaman sikap haramnya riba dan membiasakan prilaku menghindari praktek jenis
– jenis riba
o Guru mengajak berdoa untuk mengakhiri pembelajaran
H. Penilaian
1.
Tes Tulis
Bentuk Uraian (terlampir)
Sorong, Juli 2017
Kepala MTsN Model Sorong, Guru Mata
Pelajaran,
Drs. H. Arafai, M. Pd.I. Dra. Ica Siti Aisahi
NIP.196409111997031001 NIP. 197103101997032001
2.
Jelaskan
pengertian riba!
3.
Jelaskan
hokum riba!
4.
Jelaskan
sebab-sebab diharamkan riba!
5.
Jelaskan
jenis-jenis riba!
Kunci Jawaban
1. Pengertian riba
Riba
menurut bahasa tambahan sedangkan secara istilah riba adalah
tukar-menukar suatu barangyang dapat memberatkan salah satu pihak.
2. Hukum riba
Riba dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun dilarang oleh Allah.
Jadi hukum riba adalah haram. Ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan dengan riba
sebagai berikut :
a.
Orang mukmin tidak memakan riba
b.
Adab bagi orang yang memakan riba
c.
Pernyataan Allah SWT tentang riba
3. Sebab-sebab
diharamkan Riba
a.
Riba dapat menimbulkan permusuhan batin, baik langsung maupun tidak
langsung
b.
Riba menimbulkan mental pemboros, malas bekerja,karena mengandalkan bunga
dari uang yang beredar
c. Riba merupakan bentuk penjajahan dari sikaya
kepada si miskin
4. Jenis-jeni
Riba
a.
Riba fadli, yaitu tukar menukar antara dua barang yang sejenis dengan
ukuran yang tidak sama yang disyaratkan oleh orang yang menukarkan
b.
Riba qardi, yaitu meminjam suatu barang dengan syarat ada keuntungan atau
tambahan dari orang yang meminjami
c.
Riba yad, yaitu berpisah dari tempat akad jual beli sebelum adanya serah
terima.
d.
Riba nasiah, yaitu tukar-menukar barang dengan barang lain yang
pembayarannya disyaratkan lebih dengan cara melambatkan pembayarannya
Penskoran:
skor 3 jika jawaban sesuai dengan kunci jawaban
skor 2 jika jawaban kurang sesuai dengan kunci jawaban
skor 1 jika jawaban tidak tepat/tidak menjawab
skor
perolehan
nilai
= ------------------------- x 4
skor
maksimal
2. Instrumen
Unjuk Kerja
:
Skor
Perolehan
Nilai
= ------------------------- x 100 %=
Skor Maksimal
3.
LEMBAR
PENILAIAN DIRI SIKAP SPIRITUAL
Skor 1 jika
jawab YA, skor 0 jika jawab TIDAK
Skor
Perolehan
NILAI
= ------------------------- x 100 % =
Skor Maksimal
4. LEMBAR PENILAIAN DIRI SIKAP SOSIAL
Skor 1 jika
jawab YA, skor 0 jika jawab TIDAK
Skor
Perolehan
NILAI
= ------------------------- x 100 % =
Skor Maksimal
Mengetahui,
|
Alhamdulillah,berkat postingan ini jadi bisa banyak belajar memahami bagian dari perangkat pembelajaran
BalasHapussemoga tambah bermanfaat
Hapusjazakalloh